Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Breaking News » Polsek Sako Amankan Dua Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Sukamulya

Polsek Sako Amankan Dua Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Sukamulya

  • account_circle palembangterciduk@gmail.com
  • print Cetak

PALEMBANG – Polsek Sako mengamankan dua orang terduga pelaku pembakaran lahan di Jalan Husin Basri, Lorong Tekad, RT 06 RW 01, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial.

 

Kedua terduga pelaku berinisial JS (56) dan SP (60), yang keduanya bekerja sebagai buruh dan berdomisili di Kecamatan Kalidoni, Palembang.

 

Kebakaran terjadi pada Rabu, 2 September 2026. Kedua terduga pelaku sebelumnya diminta oleh pemilik lahan untuk membersihkan lahan berukuran sekitar 50 x 50 meter.

 

Saat membersihkan lahan, rumput dan ilalang yang telah ditebas kemudian dibakar menggunakan korek api gas. Api selanjutnya meluas dan membakar lahan sekitar 1,5 hektare.

 

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB setelah dilakukan pemadaman oleh BPBD, PBK, warga, personel Polsek Sako, Kecamatan Sematang Borang, kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

 

Setelah melakukan pengecekan dan penyelidikan, pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Sako mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi kejadian.

 

Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa korek api gas warna hijau, botol mineral bekas yang diduga berisi sisa bensin, arit, botol oli bekas dan parang tebas.

 

Kedua terduga pelaku kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

  • Penulis: palembangterciduk@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan 1 Kelurahan 1 Bank Sampah, Ratu Dewa Serahkan Bantuan Sarpras ke 25 Bank Sampah Aktif

    Wujudkan 1 Kelurahan 1 Bank Sampah, Ratu Dewa Serahkan Bantuan Sarpras ke 25 Bank Sampah Aktif

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi persoalan sampah secara serius dan berkelanjutan.   Melalui program prioritas “1 Kelurahan 1 Bank Sampah”, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyerahkan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) fasilitas pengelolaan sampah kepada 25 bank sampah paling aktif di Kota Palembang.   Penyerahan itu dipusatkan di Kampung Al-Qur’an, Jl. Lebak […]

  • Pemkot Palembang Susun Regulasi Dukung Implementasi Perpres 111/2025

    Pemkot Palembang Susun Regulasi Dukung Implementasi Perpres 111/2025

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, bersama para ulama dan tokoh agama menyatakan dukungan terhadap implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.   Dukungan tersebut disampaikan dalam Aksi Dukungan Pemerintah terkait penolakan LGBT yang digelar di Pelataran Masjid Agung Palembang, Minggu (19/7/2026).   Dalam kesempatan itu, Ratu Dewa […]

  • Ratu Dewa Berang Lihat Petugas Tak Berani Bersihkan Sedimen di Jalan Angkatan 45   

    Ratu Dewa Berang Lihat Petugas Tak Berani Bersihkan Sedimen di Jalan Angkatan 45  

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 9
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menunjukkan kekesalannya saat meninjau langsung penanganan genangan dan banjir di Jalan Angkatan 45, Palembang, Senin (21/9/2026).   Dalam peninjauan tersebut, Ratu Dewa bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melihat langsung kondisi saluran serta proses pembersihan sedimen dan sampah yang menjadi salah satu faktor penyebab genangan.   Namun, […]

  • Ratu Dewa Ajak Ormas Wujudkan Palembang Zero Konflik

    Ratu Dewa Ajak Ormas Wujudkan Palembang Zero Konflik

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menghadiri pelantikan kepengurusan Forum Cakar Sriwijaya DPC Kota Palembang yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Rabu (24/6/2026).   Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolresta Palembang, para ketua organisasi kemasyarakatan (Ormas), serta sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai elemen di Kota Palembang.   Dalam acara tersebut, Ketua DPD Forum […]

  • Ratu Dewa Gelorakan Bulu Tangkis, 1.078 Peserta Ramaikan Kapolda Sumsel Cup VI 2026

    Ratu Dewa Gelorakan Bulu Tangkis, 1.078 Peserta Ramaikan Kapolda Sumsel Cup VI 2026

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengajak masyarakat menggelorakan kecintaan terhadap cabang olahraga bulu tangkis.   Menurutnya, badminton menjadi media mengasah potensi dan melahirkan bibit atlet baru dari seluruh kalangan.   Hal itu disampaikan Ratu Dewa saat menghadiri pembukaan Kejuaraan Badminton Kapolda Sumsel Cup VI 2026 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di GOR Badminton Pakri, Minggu […]

  • Oknum Polisi di Muratara Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Hamili Mahasiswi dan Langgar UU TPKS

    Oknum Polisi di Muratara Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Hamili Mahasiswi dan Langgar UU TPKS

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Palembang – Seorang anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Laporan tersebut muncul setelah oknum polisi berinisial FR diduga menjalin hubungan dengan seorang mahasiswi hingga menyebabkan korban hamil lima bulan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena […]

expand_less