Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Breaking News » Polemik Dualisme PB PGRI Memanas, Dua Kubu Tegaskan Legalitas Kepengurusan di Sumsel

Polemik Dualisme PB PGRI Memanas, Dua Kubu Tegaskan Legalitas Kepengurusan di Sumsel

  • account_circle palembangterciduk@gmail.com
  • print Cetak

PALEMBANG – Polemik dualisme kepengurusan di tubuh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali menghangat dan mulai berdampak hingga tingkat daerah. Di Sumatera Selatan, perdebatan mengenai legalitas kepengurusan semakin mengemuka setelah munculnya klaim legitimasi dari kubu yang berbeda di tingkat Pengurus Besar (PB) PGRI.

 

Ketua PGRI Sumatera Selatan, Bukman Lian, menegaskan bahwa sengketa yang terjadi di tubuh PB PGRI masih berada dalam proses hukum dan belum memiliki putusan berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, perkara tersebut telah melalui dua kali gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan saat ini masih berada pada tahap kasasi di Mahkamah Agung.

 

Bukman menilai munculnya mandat kepengurusan baru di Sumatera Selatan yang diklaim berasal dari PB PGRI versi kepemimpinan Teguh Sumarno berpotensi menimbulkan keresahan dan perpecahan di kalangan pengurus daerah. Ia menegaskan bahwa selama proses hukum belum selesai, seluruh pihak seharusnya menghormati mekanisme organisasi dan menunggu keputusan yang sah.

 

Menurut Bukman, kepengurusan PGRI Sumsel yang saat ini berjalan merupakan hasil Konferensi Provinsi PGRI Sumatera Selatan yang digelar pada 31 Desember 2024. Dalam forum tersebut, dirinya terpilih sebagai ketua dan memperoleh pengesahan dari PB PGRI hasil Kongres ke-23 yang dipimpin oleh Unifah Rosyidi.

 

Ia juga mengajak seluruh pengurus PGRI kabupaten dan kota di Sumatera Selatan untuk tetap solid serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi maupun provokasi yang berpotensi memecah persatuan organisasi guru. Selain itu, pihaknya menyatakan siap menempuh langkah hukum guna mempertahankan legitimasi kepengurusan yang dianggap sah sesuai aturan organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Di sisi lain, polemik ini juga melibatkan kubu yang dikaitkan dengan Riza Pahlevi, yang turut menegaskan legalitas kepengurusan berdasarkan dasar hukum dan mandat yang mereka pegang. Perbedaan pandangan tersebut semakin memperlihatkan bahwa konflik internal PB PGRI kini telah merembet ke daerah dan memunculkan saling klaim keabsahan kepengurusan.

 

Pengamat organisasi menilai, penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan mekanisme organisasi menjadi langkah penting untuk mengakhiri dualisme yang berkepanjangan. Kejelasan status hukum di tingkat pusat diyakini akan menjadi dasar utama dalam menentukan legitimasi kepengurusan PGRI di daerah, termasuk di Sumatera Selatan.

 

Hingga saat ini, kedua kubu masih mempertahankan posisi masing-masing terkait legalitas organisasi. Sementara itu, para anggota dan pengurus di daerah diharapkan tetap fokus menjalankan program organisasi sambil menunggu kepastian hukum atas sengketa yang masih berlangsung.

  • Penulis: palembangterciduk@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Hanya Warga Palembang, Wisatawan Antusias Coba Car Free Day, Ratu Dewa Rencanakan Jadi Agenda Mingguan

    Tak Hanya Warga Palembang, Wisatawan Antusias Coba Car Free Day, Ratu Dewa Rencanakan Jadi Agenda Mingguan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Minggu pagi (10/5/2026) Jembatan Ampera berubah wajah. Bukan deru kendaraan yang mendominasi, melainkan riuh tawa, langkah jogging, dan semangat ribuan warga yang menikmati udara segar tanpa polusi.   Di tengah kerumunan, Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., hadir langsung meninjau uji coba ketiga Car Free Day (CFD),.kehadirannya disambut hangat, seolah ikon kota ini […]

  • Jelang Indonesia Open 2026, Leo/Daniel Bidik Kembali Kejayaan di Istora Senayan

    Jelang Indonesia Open 2026, Leo/Daniel Bidik Kembali Kejayaan di Istora Senayan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Pasangan ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando dan Daniel Marthin, menyambut gelaran Indonesia Open 2026 dengan penuh optimisme. Bermain di hadapan publik sendiri di Istora Senayan menjadi motivasi tambahan bagi keduanya untuk kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pasangan yang dikenal dengan permainan cepat dan agresif tersebut memiliki kenangan manis di arena legendaris Istora. Pengalaman meraih gelar […]

  • Exploring the World of Culinary Delights: A Gourmet’s Journey

    Exploring the World of Culinary Delights: A Gourmet’s Journey

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Quis eos velit suscipit tempore. Quia officiis non similique quidem perspiciatis nemo aliquid non. Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia […]

  • Gerak Cepat! Perumda Pasar Palembang Jaya Perbaiki Atap Bocor Pasar Kebon Semai, Perbaikan Berlanjut ke Seluruh Pasar

    Gerak Cepat! Perumda Pasar Palembang Jaya Perbaiki Atap Bocor Pasar Kebon Semai, Perbaikan Berlanjut ke Seluruh Pasar

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Direktur Operasional Perumda Pasar Palembang Jaya, Apriadi Sinaga, SE., SH., MM didampingi Kepala Bagian Pembangunan Muhamad Fadly beserta Tim Pembangunan, meninjau sekaligus memastikan proses perbaikan atap yang mengalami kebocoran di Pasar Kebon Semai, Palembang.   Perbaikan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan aspirasi para pedagang yang mengeluhkan kebocoran pada atap sehingga mengganggu aktivitas jual […]

  • Ini Denda dan Sanksi Sosial bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang

    Ini Denda dan Sanksi Sosial bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Palembang mulai bergerak tegas dalam penanganan persoalan sampah.   Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, didampingi Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim, resmi mensosialisasikan tata cara penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga di kawasan Pelataran Kambang Iwak (KI), Jumat (15/5/2026).   Sosialisasi tersebut menjadi penanda dimulainya penerapan aturan […]

  • Oknum Polisi di Muratara Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Hamili Mahasiswi dan Langgar UU TPKS

    Oknum Polisi di Muratara Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Hamili Mahasiswi dan Langgar UU TPKS

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Palembang – Seorang anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Laporan tersebut muncul setelah oknum polisi berinisial FR diduga menjalin hubungan dengan seorang mahasiswi hingga menyebabkan korban hamil lima bulan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena […]

expand_less