Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Breaking News » Ini Denda dan Sanksi Sosial bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang

Ini Denda dan Sanksi Sosial bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang

  • account_circle palembangterciduk@gmail.com
  • print Cetak

Pemerintah Kota Palembang mulai bergerak tegas dalam penanganan persoalan sampah.

 

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, didampingi Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim, resmi mensosialisasikan tata cara penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga di kawasan Pelataran Kambang Iwak (KI), Jumat (15/5/2026).

 

Sosialisasi tersebut menjadi penanda dimulainya penerapan aturan tegas berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam membangun budaya disiplin dan kepedulian lingkungan di tengah masyarakat.

 

Dalam kegiatan itu, Ratu Dewa secara simbolis menyerahkan bantuan kotak sampah kepada perwakilan RT.

 

Pemerintah Kota Palembang juga mulai mendistribusikan ratusan unit kotak sampah ke berbagai wilayah kecamatan sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pengelolaan sampah.

 

Tidak hanya sebatas seremoni, Ratu Dewa turut turun langsung mengganti kotak sampah yang sudah rusak dan tidak layak di kawasan Kambang Iwak dengan fasilitas baru.

 

Penambahan titik tempat sampah juga dilakukan guna mendukung kenyamanan masyarakat dan menjaga kebersihan ruang publik.

 

“Hari ini adalah bentuk komitmen kami. Penerapan sanksi terhadap pembuang sampah sembarangan mulai diberlakukan,” tegas Ratu Dewa.

 

Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah kota semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh jajaran hingga tingkat paling bawah.

 

“Saya minta seluruh jajaran, terutama camat dan lurah, aktif menyosialisasikan perda ini kepada masyarakat agar benar-benar dipahami dan dijalankan,” ujar Dewa.

 

Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mengalokasikan pengadaan sekitar 500 unit kotak sampah dengan berbagai tipe sebagai langkah awal memperkuat sistem pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.

 

Selain itu, Pemkot juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

 

“Kami berharap ada dukungan dari stakeholder dan pelaku usaha melalui CSR, sehingga kebutuhan kotak sampah di seluruh kecamatan, kelurahan hingga RT/RW dapat terpenuhi,” kata Dewa.

 

Dalam sosialisasi itu, Ratu Dewa kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, terlebih ke sungai maupun dari kendaraan saat melintas di jalan raya.

 

Ia menegaskan, pelanggar akan dikenakan sanksi administratif berupa denda.

 

“Sebagai informasi awal, membuang sampah ke sungai atau sembarangan dapat dikenakan denda hingga Rp500.000, termasuk membuang sampah dari kendaraan,” tegasnya.

 

Tidak hanya sanksi administratif, Pemerintah Kota Palembang juga menyiapkan sanksi sosial bagi pelanggar sebagai bentuk edukasi dan efek jera.

 

Bentuk sanksi tersebut di antaranya kerja bakti membersihkan lingkungan, fasilitas umum, rumah ibadah, hingga sarana pendidikan.

 

Langkah ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama.

 

Di sisi lain, Ratu Dewa juga mengungkapkan bahwa Pemkot Palembang tengah menyiapkan solusi jangka panjang dalam penanganan sampah melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

 

Proyek strategis tersebut ditargetkan mulai beroperasi dan diresmikan pada Oktober mendatang.

 

“Jika ini berjalan, persoalan sampah di Palembang akan berangsur berkurang dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” ujarnya.

 

Pemerintah Kota Palembang memastikan penerapan aturan ini dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

 

Masyarakat pun diajak ikut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan demi mewujudkan Palembang yang bersih, sehat, dan nyaman.

  • Penulis: palembangterciduk@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Digital Revolution Unveiling Trends, Transforming Traditional Notions of Style and Expression

    Digital Revolution Unveiling Trends, Transforming Traditional Notions of Style and Expression

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Reprehenderit officia nulla nobis. Sint dolorum nemo aliquid laboriosam. Vel voluptatum deleniti quo quisquam error. Ullam itaque perferendis sed quia non in nihil eos. Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet […]

  • Lantik Pejabat Eselon 2, 3 dan 4, Ratu Dewa Harapkan Adanya Percepatan Program Pemerintah

    Lantik Pejabat Eselon 2, 3 dan 4, Ratu Dewa Harapkan Adanya Percepatan Program Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Rangkaian gerbong Panjang Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Rabu (6/5/2026) sore kembali bergerak, 19 pejabat dari eselon 2, 3, dan 4, resmi dilantik Wali Kota Palembang Ratu Dewa didampingi Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam.   Pelantikan yang berlangsung khidmat di rumah dinas Wali Kota Palembang ini, bukan sekadar formalitas.   Bagi Ratu Dewa, mutasi, rotasi, […]

  • Stylish Statement With Awareness, Using Clothing as Canvas for Advocacy and Social Change

    Stylish Statement With Awareness, Using Clothing as Canvas for Advocacy and Social Change

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Quod reiciendis et optio qui sapiente. Ut beatae odio quis amet non sed necessitatibus. Sapiente blanditiis modi sed vero id sed. Ipsa ea velit omnis sapiente et ut. Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui […]

  • “Tindak Lanjuti Arahan Direksi, Perumda Pasar Palembang Jaya Gerak Cepat Perbaiki Atap Pasar Kebon Semai”

    “Tindak Lanjuti Arahan Direksi, Perumda Pasar Palembang Jaya Gerak Cepat Perbaiki Atap Pasar Kebon Semai”

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Menindaklanjuti laporan dari Kepala Pasar Kebon Semai terkait kondisi atap pasar yang mengalami kerusakan dan kebocoran, Direksi Perumda Pasar Palembang Jaya langsung menginstruksikan percepatan penanganan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan aman dan nyaman.   Sebagai tindak lanjut atas arahan tersebut, Kepala Bagian Pembangunan, Pemasaran dan Bisnis Perumda Pasar Palembang Jaya, Muhamad Fadly, bersama Tim […]

  • Hadiri Pelantikan PaSKI, Ratu Dewa: Komedi Cerdas Perekat Imunitas Sosial dan Dibutuhkan Masyarakat

    Hadiri Pelantikan PaSKI, Ratu Dewa: Komedi Cerdas Perekat Imunitas Sosial dan Dibutuhkan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Suasana khidmat namun penuh kehangatan dan tawa mewarnai pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI) Sumatera Selatan serta Koordinator Wilayah (Korwil) PaSKI kabupaten/kota se-Sumsel masa bakti 2026–2030 di Griya Agung, Rumah Dinas Gubernur Sumsel, Kamis (14/5/2026).   Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang hadir dalam kegiatan itu, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru PaSKI Sumsel. […]

  • Polemik Dualisme PB PGRI Memanas, Dua Kubu Tegaskan Legalitas Kepengurusan di Sumsel

    Polemik Dualisme PB PGRI Memanas, Dua Kubu Tegaskan Legalitas Kepengurusan di Sumsel

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle palembangterciduk@gmail.com
    • visibility 26
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Polemik dualisme kepengurusan di tubuh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali menghangat dan mulai berdampak hingga tingkat daerah. Di Sumatera Selatan, perdebatan mengenai legalitas kepengurusan semakin mengemuka setelah munculnya klaim legitimasi dari kubu yang berbeda di tingkat Pengurus Besar (PB) PGRI.   Ketua PGRI Sumatera Selatan, Bukman Lian, menegaskan bahwa sengketa yang terjadi […]

expand_less